Sunday, March 24, 2019

Makalah Kepribadian n Sosial Guru


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dari segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Guru mempunyai kedudukan sebagai “Guru Sebagai Profesi”atau tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk itu dalam melaksanakan tugasnya guru harus memiliki etika dan moral. Dalam bab selanjutnya akan dibahas mengenai kepribadian seorang guru serta fungsinya dan sosial seorang guru serta fungsinya.
1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian?
2.      Apa fungsi kompetensi kepribadian?
3.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi sosial?
4.      Apa fungsi kompetensi sosial?




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kompetensi Kepribadian Guru
       Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.[1]

2.2 Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Artinya adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalan hal ini, siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.[2]
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu lan ditiru.
Berdasarkan uraian di atas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.

2.3 Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik yang ada di lingkungan sekolah maupun yang ada dilingkungan tempat tinggal guru. Dalam bermasyarakat, peran guru dan cara berkomunikasi tentulah memiliki perbedaan dengan orang lain yang bukan guru.

Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.[3]

2.4 Fungsi Kompetensi Sosial Guru
Setiap guru tidak mungkin bisa terlepas dari situasi sosial di masyarakat yang bersifat kompleks. Satori (2009) menjelaskan tentang peran dan fungsi guru di masyarakat adalah seperti berikut:[4]
1. Motivator dan Inovator
Dalam pembangunan pendidikan, guru merupakan agen perubahan di masyarakat, berusaha aktif dalam mencerdaskan masyarakat, memberi motivasi kepada masyarakat, dan ikut serta menyukseskan program wajib belajar.
2. Perintis dan Pelopor Pendidikan
Guru merupakan perintis dan pelopor yang senantiasa aktif dalam memajukan pendidikan di masyarakat.
3. Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Guru yang memliki pengetahuan dituntut untuk berusaha melakukan berbagai penemuan yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan di masyarakat sehingga dapat menemukan solusinya.
4. Pengabdian
Guru perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang sesuai dengan dunia pendidikan terutama dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.Mengajar dan mendidik adalah tugas guru dalam memanusiakan manusia. Oleh karena itu kompetensi sosial harus dimiliki oleh seorang guru.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kepribadian guru merupakan perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Fungsi kepribadian guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Bahwasannya seorang guru harus memilki kepribadian yang patut di tiru oleh murid-muridnya.
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru.
Fungsi Kompetensi Sosial Guru:
  1. Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
  2. Perintis dan Pelopor Pendidikan
  3. Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
  4. Pengabdian



DAFTAR PUSTAKA

Mudlofir, Ali. 2012. Pendidik Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada



[1]http://www.profesionaledu.tk/2010/05/empat-kompetensi-dasar-guru.html diakses pada tanggal 5 Januari 2016 pukul 12.52 WIB
[2]Ibid
[3]Ali Mudlofir, Pendidik Profesional ,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), hlm.115

0 comments:

Post a Comment