BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dari segi bahasa, guru berasal dari
bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar. Guru mempunyai
kedudukan sebagai “Guru Sebagai Profesi”atau tenaga profesional. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri
sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk itu dalam
melaksanakan tugasnya guru harus memiliki etika dan moral. Dalam bab selanjutnya
akan dibahas mengenai kepribadian seorang guru serta fungsinya dan sosial
seorang guru serta fungsinya.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian?
2.
Apa fungsi
kompetensi kepribadian?
3.
Apa
yang dimaksud dengan kompetensi sosial?
4.
Apa fungsi
kompetensi sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian
yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap
anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang
patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh
sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi
keberhasilan belajar anak didik.
Kepribadian mencakup semua unsur,
baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan
tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama
hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan
tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Sebagai seorang model guru harus
memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal
competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan
pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2)
kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan
untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di
masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya
sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap
pembaruan dan kritik.
Arikunto (1993:239) mengemukakan
kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga
menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh
siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari
indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.[1]
2.2 Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi
yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang
kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula
minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru
yang berkepribadian dapat bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat
menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak
kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah
sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan
dan pribadi peserta didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara
dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing
ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Artinya
adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar
siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita
sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola
panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalan hal ini, siswa-siswa di
sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan
semangat berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu
mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup
bertanggung jawab.[2]
Guru bukan hanya pengajar, pelatih
dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca.
Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik
yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang
menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri
siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga
siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu lan
ditiru.
Berdasarkan uraian di atas, fungsi
kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan,
secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar
serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
2.3 Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
berkomunikasi dengan masyarakat, baik yang ada di lingkungan sekolah maupun
yang ada dilingkungan tempat tinggal guru. Dalam bermasyarakat, peran guru dan
cara berkomunikasi tentulah memiliki perbedaan dengan orang lain yang bukan
guru.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan
yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang
lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial
dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan
guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama
guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas,
kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan
siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan
rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru
dengan masyarakat.[3]
2.4 Fungsi Kompetensi Sosial Guru
Setiap guru tidak mungkin bisa
terlepas dari situasi sosial di masyarakat yang bersifat kompleks. Satori
(2009) menjelaskan tentang peran dan fungsi guru di masyarakat adalah seperti
berikut:[4]
1. Motivator dan Inovator
Dalam pembangunan pendidikan, guru merupakan agen perubahan di masyarakat, berusaha aktif dalam mencerdaskan masyarakat, memberi motivasi kepada masyarakat, dan ikut serta menyukseskan program wajib belajar.
Dalam pembangunan pendidikan, guru merupakan agen perubahan di masyarakat, berusaha aktif dalam mencerdaskan masyarakat, memberi motivasi kepada masyarakat, dan ikut serta menyukseskan program wajib belajar.
2. Perintis dan Pelopor
Pendidikan
Guru merupakan perintis dan pelopor yang senantiasa aktif dalam memajukan pendidikan di masyarakat.
Guru merupakan perintis dan pelopor yang senantiasa aktif dalam memajukan pendidikan di masyarakat.
3. Penelitian dan Pengkajian
Ilmu Pengetahuan
Guru yang memliki pengetahuan dituntut untuk berusaha melakukan berbagai penemuan yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan di masyarakat sehingga dapat menemukan solusinya.
Guru yang memliki pengetahuan dituntut untuk berusaha melakukan berbagai penemuan yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan di masyarakat sehingga dapat menemukan solusinya.
4. Pengabdian
Guru perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang sesuai dengan dunia pendidikan terutama dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.Mengajar dan mendidik adalah tugas guru dalam memanusiakan manusia. Oleh karena itu kompetensi sosial harus dimiliki oleh seorang guru.
Guru perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang sesuai dengan dunia pendidikan terutama dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa.Mengajar dan mendidik adalah tugas guru dalam memanusiakan manusia. Oleh karena itu kompetensi sosial harus dimiliki oleh seorang guru.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kepribadian
guru merupakan perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu
dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan
tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai
luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Fungsi kepribadian guru
adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula
bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Bahwasannya seorang guru harus
memilki kepribadian yang patut di tiru oleh murid-muridnya.
Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru.
Fungsi Kompetensi Sosial Guru:
- Motivator
dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
- Perintis
dan Pelopor Pendidikan
- Penelitian
dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
- Pengabdian
DAFTAR PUSTAKA
[1]http://www.profesionaledu.tk/2010/05/empat-kompetensi-dasar-guru.html
diakses pada tanggal 5 Januari 2016 pukul 12.52 WIB
[2]Ibid
[3]Ali
Mudlofir, Pendidik Profesional ,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2012), hlm.115
[4]http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru.html
diakses pada tanggal 6 Januari 2016 pukul 20.45 WIB
0 comments:
Post a Comment