Saturday, December 7, 2019

Makalah tentang kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

          I.I Latar Belakang
            Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian, kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan. Sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan, kurikulum hendaknya berperan dan bersifat anticipatory, adaptif terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[1]
            Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP ), merupakan unsur daripada kuirkulum. Oleh karena itu, dalam penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, nantinya akan berdampak baik atau tidaknya suatu kurikulum di implementasikan.
            Seperti kita ketahui bersama, Indonesia merupakan salah satu negara yang doyan gonta-gonta kurikulum, mulai dari ada kurikulum tahun 1984, kurikulum tahun 1994, KBK, KTSP dan yang terbaru adalah kurikulum 2013. Akan tetapi dalam pembahasan kali ini, pemakalah hanya akan membahas tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum KTSP dan 2013.

            1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa dan bagaimana silabus dalam KTSP  dan K 2013 ?
2.      Apa dan bagaimana RPP dalam KTSP dan K 2013 ?

  
BAB II
PEMBAHASAN

          2.1 Silabus dalam KTSP dan 2013
            Sebenarnya dalam kurikulum yang berbasis KTSP maupun kurikulum 2013 tidak ada perbedaan yang mencolok mengenai definisi dan deskriptif tentang silabus. Dalam KTSP maupun K 13 definisi silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar.[2]
            Sedangkan dalam K 2013 terdapat perubahan dan penambahan yang mana terletak pada Standar Kompetensi diganti Kompetensi Inti, yang mana Kompetensi Inti Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat dijaga.[3]
                Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.[4]  
            Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang didalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi ( SK ), Kompetensi Dasar ( KD ), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahn sebagai berikut[5] :
·         Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh SK dan KD.
·         Materi pokok/pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari siswa untuk mencapai Standar Isi.
·         Kegiatan pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga siswa mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
·         Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian SK dan KD.
·         Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
·         Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai standar isi tertentu.
·         Sumber belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai standar isi tertentu.

                2.2 RPP berbasis KTSP dan K 2013
            Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus. Tugas guru yang paling utama terkait dengan RPP berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam RPP yang lebih operasional dan lebih rinci, serta siap dijadikan pedoman atau skenario dalam pembelajaran.[6]
            Dalam RPP K 2013 terdapat penambahan pada kegiatan inti yakni  menggunakan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan /atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan atau pembelajaran   yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning ) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.[7]
            Rencana pelaksanaan pembelajaran yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yakni[8] :
        i.            Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya. Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi siswa agar kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka merasa memilikinya.
      ii.            Identifikasi kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh siswa, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (thinking skill).
    iii.            Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu menjadi pedoman yang konkrit dalam pengembangan program selanjutnya.
            Dalam RPP sedikitnya terdapat dua fungsi RPP. Kedua fungsi tersebut ialah fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan.[9]
è Fungsi perencanaan ialah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun non tertulis.
è Fungsi pelaksanaan ialah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA

Dra. Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, cet. 1, 1993 )
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis , (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. 7, 2010)
Mutholib Abdul, S.Ag., M.Pd., Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab ( Teori dan Praktis ), (Kudus: STAIN Kudus, 2009)
File dari pelatihan K 2013 Kabupaten Pati

           



[1] Dra. Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, cet. 1, 1993 ), hlm. 1.
[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis , (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. 7, 2010), hlm. 190
[3] File dari Pelatihan K 2013 Kabupaten Pati
[4] File dari Pelatihan K 2013 Kabupaten Pati
[5] Abdul Mutholib, S.Ag., M.Pd., Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab ( Teori dan Praktis ), (Kudus: STAIN Kudus, 2009), hlm. 109-110
[6] Dr. E, Mulyasa, Kurikulum ... hlm. 212
[7] File dari pelatihan K 2013 Kabupaten Pati
[8] Dr. E, Mulyasa, Kurikulum ... hlm. 213 - 216
[9] Ibid  ....  hlm. 217

0 comments:

Post a Comment