BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Kurikulum adalah alat
untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian, kurikulum merupakan alat
penting dalam proses pendidikan. Sebagai alat yang penting untuk mencapai
tujuan, kurikulum hendaknya berperan dan bersifat anticipatory, adaptif
terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[1]
Silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran ( RPP ), merupakan unsur daripada kuirkulum. Oleh karena itu,
dalam penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, nantinya akan
berdampak baik atau tidaknya suatu kurikulum di implementasikan.
Seperti kita ketahui bersama,
Indonesia merupakan salah satu negara yang doyan gonta-gonta kurikulum, mulai
dari ada kurikulum tahun 1984, kurikulum tahun 1994, KBK, KTSP dan yang terbaru
adalah kurikulum 2013. Akan tetapi dalam pembahasan kali ini, pemakalah hanya
akan membahas tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum
KTSP dan 2013.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa dan bagaimana silabus dalam
KTSP dan K 2013 ?
2.
Apa dan bagaimana RPP
dalam KTSP dan K 2013 ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Silabus dalam KTSP dan
2013
Sebenarnya dalam kurikulum
yang berbasis KTSP maupun kurikulum 2013 tidak ada perbedaan yang mencolok
mengenai definisi dan deskriptif tentang silabus. Dalam KTSP maupun K 13
definisi silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran
dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar
yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Dalam KTSP, silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian hasil belajar.[2]
Sedangkan dalam K 2013 terdapat
perubahan dan penambahan yang mana terletak pada Standar Kompetensi diganti
Kompetensi Inti, yang mana Kompetensi Inti Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak
tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan
jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan
meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada
kelas yang berbeda dapat dijaga.[3]
Sebagai anak tangga menuju ke
kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi.
Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah
menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan
nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial
yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang
berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.[4]
Silabus disusun berdasarkan Standar
Isi, yang didalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (
SK ), Kompetensi Dasar ( KD ), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan
Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu dan Sumber Belajar. Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahn sebagai
berikut[5] :
·
Kompetensi apa saja yang
harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh SK dan KD.
·
Materi pokok/pembelajaran
apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari siswa untuk mencapai Standar Isi.
·
Kegiatan pembelajaran apa
yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga siswa mampu berinteraksi
dengan sumber-sumber belajar.
·
Indikator apa saja yang
harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian SK dan KD.
·
Bagaimanakah cara
mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam
menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
·
Berapa lama waktu yang
diperlukan untuk mencapai standar isi tertentu.
·
Sumber belajar apa yang
dapat diberdayakan untuk mencapai standar isi tertentu.
2.2 RPP berbasis KTSP dan
K 2013
Rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen
pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus. Tugas guru yang paling utama
terkait dengan RPP berbasis KTSP adalah menjabarkan silabus ke dalam RPP yang
lebih operasional dan lebih rinci, serta siap dijadikan pedoman atau skenario
dalam pembelajaran.[6]
Dalam RPP K 2013 terdapat penambahan
pada kegiatan inti yakni menggunakan pendekatan tematik
dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan /atau inkuiri dan penyingkapan (discovery)
dan atau pembelajaran yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah (project based learning ) disesuaikan
dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.[7]
Rencana pelaksanaan pembelajaran
yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga
kegiatan, yakni[8]
:
i.
Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan
kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya. Identifikasi
kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi siswa agar
kegiatan belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka
merasa memilikinya.
ii.
Identifikasi kompetensi
Kompetensi merupakan
sesuatu yang ingin dimiliki oleh siswa, dan merupakan komponen utama yang harus
dirumuskan dalam pembelajaran. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus
merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (thinking skill).
iii.
Penyusunan Program
Pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program
dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan
dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan untuk kelompok
sasaran mana, sehingga program itu menjadi pedoman yang konkrit dalam
pengembangan program selanjutnya.
Dalam RPP sedikitnya terdapat dua
fungsi RPP. Kedua fungsi tersebut ialah fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan.[9]
è Fungsi
perencanaan ialah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat
mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan
yang matang. Oleh karena itu, setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib
memiliki persiapan, baik persiapan tertulis maupun non tertulis.
è Fungsi
pelaksanaan ialah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara
sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan
penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, RPP
berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang
direncanakan.
DAFTAR
PUSTAKA
Dra. Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, cet. 1, 1993 )
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Sebuah Panduan Praktis , (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. 7,
2010)
Mutholib Abdul, S.Ag., M.Pd., Pengembangan Kurikulum
Bahasa Arab ( Teori dan Praktis ), (Kudus: STAIN Kudus, 2009)
File dari pelatihan K 2013 Kabupaten Pati
[1] Dra.
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, ( Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, cet. 1, 1993 ), hlm. 1.
[2] Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis , (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, cet. 7, 2010), hlm. 190
[5] Abdul Mutholib, S.Ag.,
M.Pd., Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab ( Teori dan Praktis ), (Kudus:
STAIN Kudus, 2009), hlm. 109-110
0 comments:
Post a Comment